Perbuatan zalim itu ada tiga macam, yaitu perbuatan zalim yang tidak diampuni oleh Allah, perbuatan zalim yang diampuni oleh-Nya, dan perbuatan zalim yang tidak dibiarkan begitu saja (sebelum diputuskan).
Perbuatan zalim yang tidak diampuni oleh Allah adalah menyekutukan-Nya. Sehubungan dengan hal ini Allah telah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya perbuatan menyekutukan itu benar-benar perbuatan aniaya yang besar”.
Perbuatan zalim yang diampuni oleh-Nya ialah perbuatan maksiat hamba-hamba Allah atau kezaliman terhadap dirinya sendiri, yaitu yang berkaitan dengan urusan mereka dengan Allah secara langsung.
Adapun mengenai perbuatan zalim yang tidak dibiarkan begitu saja oleh Allah, ialah perbuatan zalim yang dilakukan antara sesama manusia, hingga sebagian di antara mereka membalaskan perbuatan zalim itu dari sebagian yang lain.
Apabila pihak yang terzalimi itu tidak memaafkan, maka kelak di hari Kiamat, Allah SWT yang akan membalaskannya, yaitu dengan cara mengambil kebaikan-kebaikan yang ada pada si zalim, lantas diberikan kepada pihak terzalim, sesuai dengan perbuatan zalimnya.
Namun, jika pihak si zalim tidak mempunyai amal kebaikan sama sekali, maka amal keburukan dari pihak yang terzalimi itu akan diambil, lantas ditimpakan kepada si zalim sesuai dengan perbuatan kezalimannya.
Temasuk janji-janji palsu kepada pihak lain, dikategorikan sebagai kezaliman yang ketiga, jika pihak lain itu merasa dirugikan.
Bagaimana dengan janji para politikus terhadap rakyat yang suaranya terlanjur ‘dibeli’ dengan segudang janji palsu yang sangat manis, namun saat telah terpilih, mungkin hanya 1 % saja janji-janji itu yang dipenuhi, sedangkan yang 99 % semuanya menguap begitu saja?
Maka besok di akhirat, rakyat bisa menagih janji-janji para politikus yang suka membohongi rakyat dengan janji-janji manis di saat musim kampanye.
Sumber: rekayorek.id
